Logo UT - Warna |
Logo UT - Hitam |
Nama Resmi : UNIVERSITAS
TERBUKA
Singkatan :
UT
Lokasi
: Indonesia
Universitas
Terbuka ( UT ) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang
diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI No.
41 Tahun 1984.
VISI:
Pada
tahun 2021, UT menjadi institusi PTTJJ berkualitas
dunia dalam menghasilkan produk pendidikan tinggi dan dalam penyelenggaraan,
pengembangan, dan penyebaran informasi PTTJJ.
MISI:
Melalui
Keppres Nomor 41 Tahun 1984, pada prinsipnya masih tetap menjadi misi utama UT.
Namun, selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan perkembangan lingkungan
strategis, rumusan misi UT disempurnakan menjadi sebagai berikut.
- Menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi semua lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan berbagai program PTTJJ.
- Mengkaji dan mengembangkan sistem PTTJJ
- Memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan dan kelembagaan untuk menjawab tantangan kebutuhan pembangunan Nasional
A. TUJUAN PENDIRIAN UT
UT didirikan dengan tujuan:
- memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya, untuk mempeoleh pendidikan tinggi;
- memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;
- mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
B. SISTEM PEMBELAJARAN UT
menerapkan
sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran
tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media
cetak ( modul ) maupun non-cetak (audio/video, komputer/Internet, siaran radio
dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah,
masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada
hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan
menengah atas (SMA atau yang sederajat).
C. CARA BELAJAR
Mahasiswa
UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki
mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri
dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar
maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus
untuk dapat di pelajari secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang
disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan
perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui
Internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti
bahan ajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila mengalami
kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi atau bantuan tutorial
kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBBJ-UT) setempat.
Belajar
mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efisien.
Kemampuan belajar bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi
bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efisien, mahasiswa UT dituntut
memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa
juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efektif, Mahasiswa UT dituntut
memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa
juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat
belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh
karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk
belajar secara mandiri.
D. SISTEM KREDIT SEMESTER
UT
seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan sistem kredit semester
untuk menetapkan beban studi mahasiswa tiap semester. Dalam sistem kredit
semester, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur
dengan satuan kredit semester (SKS). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks .
Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16
minggu.
Dalam
pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks
harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam
untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester
mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh
mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per
semester.
Dalam
sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang
sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja
kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (di rumah, melalui
kelompok belajar, dan tutorial).
Khusus
untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul
terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar
antara 360-450 halaman bergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil
penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6
halaman per jam hingga untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan
waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). Apabila satu
semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca
bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih
5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang
bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks
kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung
5 hari belajar).
Dengan
sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar
sesuai dengan beban sks yang diambil atau mengambil beban sks setiap semester
sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan
kemampuan akademik masing-masing.
E. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi
negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang
ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat
perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT.
Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta
membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial,
pratek/praktikum, dan ujian.
Untuk
memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar
diseluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi
lain seperti Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Televisi Republik Indonesia
(TVRI), Q-Chennel, TV-Edukasi, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Siaran
Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia), Atase
Pendidikan KBRI, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip
Nasional, PT OVIS Sendnsave, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.
UT
juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka
dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang
sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan
kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD dan guru Anak
Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru
Pendidikan Dasar (Pendas). Selain itu UT juga telah mendapat kepercayaan untuk
meningkatkan kualitas SDM antara lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI,
PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat
Wakil Presiden, Pemerintah Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren dan beberapa
instansi lainnya.
F. ALAMAT WEBSITE
Kami
juga menyediakan file dalam format cdr bagi yang memerlukan, untuk
mendapatkannya silahkan tinggalkan pesan pada halaman komentar / comment di
bawah, sertakan juga email anda untuk kami hubungi & mengirim file yang
diminta (diperlukan donasi anda). Terima kasih atas kunjungan
anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar